Persoalan kekerasan seksual bukanlah hal yang mudah untuk dibicarakan, apalagi dipahami oleh khalayak umum. Hal ini tidak disebabkan oleh jarangnya kekerasan kasus kekerasan terjadi, namun kompleksnya relasi kejadian dengan tabu di kalangan masyarakat. Buktinya, meski undang-undang penghapusan kekerasan seksual telah dirancang sejak 2016 lalu, hingga saat ini pengesahannya masih juga tertunda. Perdebatan publik mengenai definisi, orientasi dan bermacam isu disekitarnya mengalahkan urgensi tentang perlindungan korban kekerasan seksual. Sementara, sebagian publik terus bersuara untuk mendukung pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual.
Salah satu lembaga non pemerintah yang melakukan advokasi terhadap pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual ini adalah INFID yang menguatkan argumen pengesahan kebijakan ini melalui serangkaian penelitian yang dilakukan sepanjang tahun 2019-2020. INFID melakukan dua penelitian dengan dua metode kuantitatif dan metode kualitatif. Masing-masing penelitian memiliki rekomendasi berbeda yang tidak hanya mendeskripsikan dukungan publik namun juga memperdalam pemahaman mengenai persepsi publik terhadap kekerasan seksual. Pentingnya hasil penelitian ini kemudian mendorong INFID untuk bekerjasama dengan Poligrabs merancang kampanye visual yang mampu menyampaikan pesan dari penelitian sekaligus mengajak audiens untuk bertindak dengan menandatangani petisi online dukungan terhadap pengesahan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual.
Perancangan kampanye visual dukungan terhadap pengesahan RUU P-KS memiliki tahapan kerja yang tidak sedikit dan memerlukan proses konsultasi yang intensif antara INFID dan Poligrabs dalam proses perancangannya. Dalam pengerjaannya, perancangan kampanye ini melalui beberapa tahap berikut;
Ketujuh tahapan tersebut dilakukan secara teliti dan dievaluasi secara mendalam oleh kedua pihak untuk menghasilkan narasi visual yang tepat. Sedangkan proses distribusinya ditentukan oleh INFID mengikuti jadwal kampanye yang telah ditentukan sebelumnya. Hingga tulisan ini dibuat, kampanye mendukung pengesahan RUU P-KS masih dilanjutkan oleh INFID dan berhasil meraih 34.154 penandatangan petisi.
Comments